Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Batal Periksa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo

Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang mem

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat

Komnas HAM Batal Periksa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1 / 4
Komnas HAM Batal Periksa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
2 / 4
Komnas HAM Batal Periksa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
3 / 4
Komnas HAM Batal Periksa Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Dalam keterangannya Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo batal berlangsung pada hari ini karena Timsus Polri sedang memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro