Bisnis.com, JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Paripurna DPR Mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan
DPR menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

29 menit yang lalu
Prabowo Mendarat di Brasil, Perdana Hadiri KTT BRICS

1 jam yang lalu
Niat Puasa Asyura, Besok 6 Juli 2025

2 jam yang lalu
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
Rekomendasi Kami
Foto
