Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria & Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan alih fungsi lahan sawah ke nonsawah di Indonesia setiap tahunnya rata-rata 150.000 hektare.
Alih Fungsi Lahan Dari Sawah ke Nonsawah Mencapai 150.000 Hektare Per Tahun
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria & Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Asnawati mengatakan alih fungsi lahan sawah ke nonsawah di Indonesia setiap tahunnya rata-rata 150.000 hektare.
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

3 jam yang lalu