Bisnis.com, JAKARTA - Pasar Tanah Abang kembali dibuka mengikuti pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun seluruh pedagang, pegawai toko serta pengunjung wajib sudah divaksin Covid-19 dan dibuktikan dengan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.