Bisnis.com, JAKARTA - Potensi pengembangan pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI) perbankan syariah tahun diperkirakan masih berlanjut.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan dari penyertaan, fee, komisi, provisi akhir tahun lalu tercatat Rp2,8 triliun, naik 12,22 persen secara tahunan.