Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Ekspor Benih Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (15/4/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (15/4/2021).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (kiri) menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
1 / 3
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
2 / 3
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Ekspor Benih Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro