Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan Sulawesi Tenggara melakukan penyemprotan massal obat insektisida padi seluas 60 hektare di Kabupaten Kolaka untuk mengendalikan hama penggerek batang pada tanaman padi.
Atasi Hama Pengerek Batang, UPTD Sulawesi Tenggara Lakukan Penyemprotan Massal Obat Insektisida
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan Sulawesi Tenggara melakukan penyemprotan massal obat insektisida padi seluas 60 hektare di Kabupaten Kolaka untuk mengendalikan hama penggerek batang pada tanaman padi.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu