Bisnis.com, JAKARTA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo malakukan penyegelan gudang distribusi pangan do Jalan Rajawali, Kota Gorontalo, Gorontalo.
Penyegelan dilakukan karena kondisi gudang yang berisi berbagai bahan kebutuhan pokok tidak layak untuk penyimpanan pangan.