Bisnis.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.
Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18
Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.
Bisnis.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
13 menit yang lalu
Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2026, KemekopUKM Buka Suara
22 menit yang lalu
Mubadala Mulai Bahas Eksploitasi Gas Laut Andaman
35 menit yang lalu