Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan jika pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat wisata, dalam menyelenggarakan aktivitas wajib melaksanakan perlindungan bagi masyarakat melalui serangkaian protokol kesehatan.

Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
Aktivitas pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 3
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
Aktivitas pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 3
Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka Untuk umum
Aktivitas pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat wisata di Jakarta dibuka untuk umum menyusul pemberlakuan kebijakan PSBB Transisi. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro