Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengagalkan penyelundupan ganja dari Aceh.
Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali.