Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid 19 berdampak ke semua sektor usaha tidak terkecuali sektor kredit dan pembiayaan.
Pembatasan aktivitas dan pelambatan roda ekonomi selama masa pendemi menyebabkan berkurangnya permintaan kredit dan pembiayaan yang terlihat dari penurunan nilai portfolio kredit.
Di sisi lain, lembaga keuangan juga membatasi aktivitas guna efisiensi dan mencegah terjadinya peningkatan risiko kredit. Pandemi juga memengaruhi kemampuan membayar debitur sehinga terjadi perubahan profil risiko debitur dan peningkatan NPL.
Hal tersebut terungkap dalam acara Media Update yang diselenggarakan oleh Pefindo Biro Kredit pada Selasa (4/8/2020).
Pada bulan Maret dan April 2020 saat masa pemberlakuan PSBB terjadi penurunan nilai portofolio kredit anggota Pefindo Biro Kredit masing-masing tercatat sebesar Rp 585,59 trilliun dan Rp 159,80 triliun dibanding bulan sebelumnya.
Sementara itu, pada bulan Mei 2020 nilainya tercatat sebesar Rp3.384,41 trilliun atau naik 3,66 persen dibanding April 2020. Selanjutnya, pada Juni 2020 nilainya tercatat Rp3.364,94 triliun, atau naik 3,06 persen dibandingkan April 2020 tetapi turun 0,58% dibandingkan Mei 2020.
Data yang diamati Pefindo Biro Kredit menunjukkan bahwa selama periode Juni 2019-Mei 2020, NPL tertinggi secara kolektif rata-rata untuk industri perbankan dan perusahaan pembiayaan tercatat pada bulan April 2020 sebesar 3,7 persen.
Sedangkan pada bulan Mei 2020 nilainya turun menjadi 3,50 persen, mulai membaiknya indikator perkreditan sejak Mei disebabkan oleh mulai pulihnya kegiatan usaha dan efektivitas program restrukturisasi dan stimulus yang belakangan gencar dilakukan oleh lembaga keuangan.