Kebun Binatang Ragunan Hanya Memperbolehkan Pengunjung Ber-KTP DKI Jakarta
Kebun Binatang Ragunan kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Pembukaan Ragunan disertai aturan protokol kesehatan yang ketat serta membatasai pengunjung yang masuk, diantaranya larangan anak dibawah 10 tahun dah lansia diatas 50 tahun. Selain itu hanya warga yang berKTP DKI Jakarta yang diperbolehkan masuk setelah sebelumnya melakukan pembelian tiket secara online.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

31 menit yang lalu
Merambah Megah Citatah
Berita Terkini lainnya

5 menit yang lalu
Terpidana Kasus E-KTP Setya Novanto Bebas Bersyarat saat HUT ke-80 RI

11 menit yang lalu
Cek Rapor Pertumbuhan Kinerja GOTO Vs Grab Kuartal II/2025

17 menit yang lalu