Rumah Peninggalan Cut Nyak Dien di Sumedang
Bekas rumah tinggal pahlawan nasional Cut Nyak Dien saat dibuang oleh Belanda pada tahun 1906 yang ditempatinya sampai ia meninggal dunia dua tahun kemudian tersebut menjadi cagar budaya yang dilindungi oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung dan Banten.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
2 menit yang lalu
PPN Naik jadi 12%, Prabowo Bakal Guyur Bansos untuk Kelas Menengah?
6 menit yang lalu
1.851 Lembar Surat Suara di Kota Cirebon Dimusnahkan, Kenapa?
11 menit yang lalu
PT Sun Paper Source Raih Penghargaan Akselerator Industri 2024
13 menit yang lalu