RAMBU WAJIB PAKAI MASKER DAN JAGA JARAK
Pemerintah Kota Surabaya memasang rambu-rambu bertuliskan Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak itu di sejumlah ruas jalan dan tempat kumpul warga untuk meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan dan EMC Sepakat Perluas Layanan Kecelakaan Kerja
14 menit yang lalu
Saham BRIS, ICBP, dan BBRI Bawa Indeks Bisnis-27 Dibuka Menguat
Rekomendasi Kami
Foto
