TERMINAL BUS LENGGANG
Pemerintah provinsi Sulbar mengeluarkan imbauan yang membatasi waktu operasional bus antarprovinsi dan melarang mudik untuk menghentikan penyebaran COVID-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

4 jam yang lalu
Kritik Presiden Buruh Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan

4 jam yang lalu
Sepekan, Modal Asing Serbu Pasar SBN Rp5,08 Triliun

5 jam yang lalu
Erajaya Eyes Earnings Rebound with iPhone 16 Sales
Rekomendasi Kami
Foto
