Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAMBAHAN MANFAAT BPJS KETENAGAKERJAAN

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kedua kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) berbincang dengan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penerima bea siswa di Jakarta, Selasa (14/1/2020). BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan penambahan manfaat dari program perlindungan jaminan bagi pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Bisnis/Endang Muchtar
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
7 Foto
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (kedua kiri) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) berbincang dengan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penerima bea siswa di Jakarta, Selasa (14/1/2020). BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan penambahan manfaat dari program perlindungan jaminan bagi pekerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Bisnis/Endang Muchtar

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro