EVALUASI EKSPOR BIJIH NIKEL
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman (kanan) dan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey memberikan keterangan pers mengenai evaluasi ekspor bijih nikel di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Penambang nikel dan pengusaha smelter sepakat untuk menghentikan ekspor bijih komoditas mineral tersebut pada 1 Januari 2020. Harga disepakati smelter harus mengambil dengan harga internasional yang dipotong biaya ekspor dan biaya transhipment untuk kadar di bawah 1,7% dengan kisaran harga US$ 30 per ton. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

37 menit yang lalu
Aturan Pajak E-commerce di Tengah Dominasi Amazon hingga Alibaba

3 jam yang lalu
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
Berita Terkini lainnya

4 menit yang lalu
Cara Aktifkan Ulang BPJS Kesehatan PBI yang Terblokir

8 menit yang lalu
Mendikdasmen Klaim Pelaksanaan SPMB 2025 Berjalan Baik dan Lancar
Rekomendasi Kami
Foto
