EVALUASI EKSPOR BIJIH NIKEL
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman (kanan) dan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey memberikan keterangan pers mengenai evaluasi ekspor bijih nikel di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Penambang nikel dan pengusaha smelter sepakat untuk menghentikan ekspor bijih komoditas mineral tersebut pada 1 Januari 2020. Harga disepakati smelter harus mengambil dengan harga internasional yang dipotong biaya ekspor dan biaya transhipment untuk kadar di bawah 1,7% dengan kisaran harga US$ 30 per ton. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

14 menit yang lalu
Pengusaha Mebel Sebut Pasar Eropa Menantang Meski Ada IEU-CEPA

20 menit yang lalu
Kejagung Telusuri Keuntungan Nadiem di Balik Investasi Google ke Gojek
24 menit yang lalu
BEI Cabut Suspensi Saham Krakatau Steel (KRAS), MFIN dan FITT
Rekomendasi Kami
Foto
