Gugatan Produk Tabungan Gagasan OJK
Kuasa Hukum PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) Tubagus Dally (dari kanan) bersama Kuasa Hukum PT Midi Utama Indonesia Tbk (Afamidi) Nanang Setiawan, dan Kuasa Hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( Alfamart) Juliane Sari Manurung mengamati berkas laporan sebelum sidang tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis/Endang Muchtar
Penulis : Endang Muchtar
Editor : Endang Muchtar
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

49 menit yang lalu
Jalan Reli Harga Emas di Persimpangan Tunggu Sinyal Trump–Putin
Berita Terkini lainnya

21 menit yang lalu
Target 3 Tahun IKN Rampung di Tengah Anggaran yang 'Terpasung'

28 menit yang lalu
Ekonomi Israel Kuartal II/2025 Terpuruk akibat Perang dengan Iran

34 menit yang lalu
PGN: Pasokan Gas di Jawa Barat dan Sumatra Mulai Stabil

49 menit yang lalu