Gugatan Produk Tabungan Gagasan OJK
Kuasa Hukum PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) Tubagus Dally (dari kanan) bersama Kuasa Hukum PT Midi Utama Indonesia Tbk (Afamidi) Nanang Setiawan, dan Kuasa Hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( Alfamart) Juliane Sari Manurung mengamati berkas laporan sebelum sidang tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis/Endang Muchtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Endang Muchtar
Editor : Endang Muchtar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
46 menit yang lalu
Tambal Sulam Revisi Aturan Impor, Bakal Jadi yang Terakhir?
3 jam yang lalu
Logam-logam yang Tembus Rekor Harga Selain Emas
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
5 menit yang lalu
Foto Gagahnya AHY saat Hadiri Opening World Water Forum ke-10
5 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini, Senin 20 Mei 2024, Berpeluang Tembus Rekor Baru
10 menit yang lalu
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Turun ke Rp15.961 per Dolar AS
13 menit yang lalu