Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan Produk Tabungan Gagasan OJK

Kuasa Hukum PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) Tubagus Dally (dari kanan) bersama Kuasa Hukum PT Midi Utama Indonesia Tbk (Afamidi) Nanang Setiawan, dan Kuasa Hukum PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ( Alfamart) Juliane Sari Manurung mengamati berkas laporan sebelum sidang tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bisnis/Endang Muchtar
1 / 7
2 / 7
3 / 7
4 / 7
5 / 7
6 / 7
7 / 7

Penulis : Endang Muchtar

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro