KPU Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner Hasyim Asy\'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
37 menit yang lalu
Beda Arah Sejumlah Investor Kakap Telkom (TLKM)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
15 menit yang lalu
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini di Fase Bullish
37 menit yang lalu
Beda Arah Sejumlah Investor Kakap Telkom (TLKM)
49 menit yang lalu
AS Veto Resolusi DK PBB soal Keanggotaan Penuh Palestina
37 menit yang lalu
Abu Dhabi Islamic Bank Tergoda Akuisisi 15% Saham BSI (BRIS)
56 menit yang lalu