KPU Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner Hasyim Asy\'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
BPJS Ketenagakerjaan dan EMC Sepakat Perluas Layanan Kecelakaan Kerja
15 menit yang lalu
Saham BRIS, ICBP, dan BBRI Bawa Indeks Bisnis-27 Dibuka Menguat
Rekomendasi Kami
Foto
