Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner Hasyim Asy\'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Komisioner Hasyim Asy\'ari (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), dan Ilham Saputra (keempat kiri) menunjukkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 3
KPU Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Hasyim Asy\'ari (kiri) menyerahkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 3
KPU Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Ketua KPU Arief Budiman (keempat kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) disaksikan Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kiri), Evi Novida Ginting Manik (ketiga kiri), Hasyim Asy\'ari (kedua kanan) di sela-sela penyerahan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan 272 kontainer boks berisi dokumen sebagai alat bukti permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 3

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro