Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Peta Wilayah Terdampak Tsunami Selat Sunda

Tangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menunjukan wilayah terdampak tsunami saat memberikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/12/2018). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 25 Desember 2018 hingga pukul 13.00 WIB jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda sebanyak 429 orang dan BNPB menetapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Pandeglang selama 14 hari sedangkan untuk wilayah Lampung Selatan selama 7 hari. REUTERS/Willy Kurniawan
Tangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menunjukan wilayah terdampak tsunami saat memberikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/12/2018). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 25 Desember 2018 hingga pukul 13.00 WIB jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda sebanyak 429 orang dan BNPB menetapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Pandeglang selama 14 hari sedangkan untuk wilayah Lampung Selatan selama 7 hari. REUTERS/Willy Kurniawan
1 / 2
Inilah Peta Wilayah Terdampak Tsunami Selat Sunda
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menunjukkan wilayah terdampak tsunami saat memberikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (25/12/2018). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 25 Desember 2018 hingga pukul 13.00 WIB jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda sebanyak 429 orang dan BNPB menetapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Pandeglang selama 14 hari sedangkan untuk wilayah Lampung Selatan selama 7 hari. REUTERS/Willy Kurniawan
2 / 2

Penulis : Newswire
Editor : Newswire

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro