Pembayaran Klaim Korban Bom Surabaya
Direktur PT Panin Dai-ichi Life Andrew Bain (kedua kanan) bersama Chief Agency Officer Darwin Gunawan (kedua kiri) menyaksikan nasabah melakukan proses klaim, di Jakarta, Selasa (15/5). Panin Dai-ichi Life telah bayarkan klaim salah satu korban ledakan bom di Surabaya dengan nilai total Rp50 juta. Almarhum nasabah tercatat memiliki polis asuransi aktif sejak Februari 2018. JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan
Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan