Pembayaran Klaim Korban Bom Surabaya
Direktur PT Panin Dai-ichi Life Andrew Bain (kedua kanan) bersama Chief Agency Officer Darwin Gunawan (kedua kiri) menyaksikan nasabah melakukan proses klaim, di Jakarta, Selasa (15/5). Panin Dai-ichi Life telah bayarkan klaim salah satu korban ledakan bom di Surabaya dengan nilai total Rp50 juta. Almarhum nasabah tercatat memiliki polis asuransi aktif sejak Februari 2018. JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan
Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Merambah Megah Citatah
Berita Terkini lainnya

2 jam yang lalu