Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak Ini Uang Hasil OTT Wali Kota Kendari

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
1 / 4
Sebanyak Ini Uang Hasil OTT Wali Kota Kendari
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) memperhatikan penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang yang disita KPK dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
2 / 4
Sebanyak Ini Uang Hasil OTT Wali Kota Kendari
Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
3 / 4
Sebanyak Ini Uang Hasil OTT Wali Kota Kendari
Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
4 / 4

Penulis : Others
Editor : Others

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro