Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut PT PAL Tersangka Suap Penjualan kapal

Petugas KPK memerlihatkan barang bukti uang dolar AS yang berhasil diamankan dari OTT pejabat PT PAL Indonesia di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/3).
Petugas KPK memerlihatkan barang bukti uang dolar AS yang berhasil diamankan dari OTT pejabat PT PAL Indonesia di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Dalam OTT di Jakarta dan Surabaya pada Kamis (30/3), KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi Saiful Anwar, GM Treasury Arief Cahyana dan perantara suap Agus Nugroho sebagai tersangka suap terkait pembayaran \"fee agency\" penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina dengan barang bukti US$25.000. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
1 / 2
Dirut PT PAL Tersangka Suap Penjualan kapal
Petugas KPK memerlihatkan barang bukti uang dolar AS disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (tengah) saat berlangsung konferensi pers terkait OTT pejabat PT PAL Indonesia di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/3). Dalam OTT di Jakarta dan Surabaya pada Kamis (30/3), KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan dan Teknologi Saiful Anwar, GM Treasury Arief Cahyana dan perantara suap Agus Nugroho sebagai tersangka suap terkait pembayaran \"fee agency\" penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina dengan barang bukti US$25.000. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
2 / 2

Penulis : Others
Editor : Others

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro