Bisnis.com, BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mulai melakukan penataan kabel udara yang semrawut di sepanjang Jalan Raya Bogor-Jakarta.
Penataan tersebut mencakup ruas sepanjang sekitar 18 kilometer sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kawasan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Program penataan dilakukan melalui perapihan jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain menciptakan lingkungan yang lebih tertata, langkah tersebut juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas di salah satu koridor utama yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Jakarta.