Bisnis.com, JAKARTA - Panin Dai-ichi Life kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan finansial bagi keluarga Indonesia. Dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life, perusahaan secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim tutup usia senilai Rp14,7 miliar kepada ahli waris dari salah satu nasabahnya.
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life menyerahkan secara simbolik pembayaran klaim kepada ahli waris. Hadir pula dalam acara tersebut Iskandar Wijaya selaku Chief Agency Officer dan Johan Sutanto, Head of Sales Agency. “Pembayaran klaim ini menjadi bukti bahwa memasukkan asuransi jiwa ke dalam perencanaan keuangan keluarga adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan hidup orang-orang tercinta saat risiko terjadi,” ujar Fadjar.
Klaim ini berasal dari produk Panin Premier Multilinked dengan manfaat tambahan Additional Life Cover, yang merupakan produk unit link yang didistribusikan melalui jalur keagenan. Fadjar Gunawan menambahkan bahwa momen ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat pentingnya memiliki perlindungan yang tepat dan sesuai kebutuhan. “Produk asuransi bukan hanya janji tetapi solusi nyata yang berdampak langsung. Panin Dai-ichi Life mendorong lebih banyak keluarga Indonesia untuk menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian penting dari perencanaan keuangan.”
Tidak hanya menunjukkan komitmen sebagai Sahabat Setiap Waktu, pembayaran klaim ini juga merupakan bagian dari kontribusi Panin Dai-ichi Life dalam mendukung program literasi dan inklusi keuangan nasional yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan memperlihatkan secara langsung manfaat dari kepemilikan asuransi, Panin Dai-ichi Life ingin mengedukasi masyarakat bahwa asuransi yang tepat bukan harus berbiaya besar, tetapi harus relevan dengan kebutuhan hidup dan kondisi finansial masing-masing.
Dalam memilih perusahaan asuransi, perlu dipertimbangkan perusahaan yang memiliki kesehatan keuangan perusahaan. Per 30 Juni 2025, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,3 Triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.262,91%, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120%. Selain itu untuk periode Januari – Juni 2025, perusahaan telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 391 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis.