Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui untuk menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS). Kontrak tersebut dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan bahwa sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam. Pada kontrak perjanjian tersebut, warga eks Kampung Bayam yang menghuni dibebaskan dari pembayaran sewa selama 6 bulan yang harganya Rp1,7 juta rupiah per bulan.