Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Memperpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025

Bisnsi.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025 guna mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk pembelian rumah dan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada perekonomian nasional.

Pemerintah Memperpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan
Foto udara deretan unit rumah di salah satu kompleks perumahan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025 guna mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk pembelian rumah dan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
1 / 2
Pemerintah Memperpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan
Foto udara deretan unit rumah di salah satu kompleks perumahan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025 guna mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk pembelian rumah dan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro