Bisnsi.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025 guna mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk pembelian rumah dan menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada perekonomian nasional.
Pemerintah Memperpanjang Insentif PPN DTP Sektor Perumahan
Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen pada sektor perumahan hingga akhir 2025
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
5 jam yang lalu
IDX Composite Continues Gaining Despite Foreign Outflows
Berita Terkini lainnya

50 menit yang lalu