Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank pembangunan daerah (BPD) yakni Bank BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Jawa Tengah dan Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan emiten anak usahanya yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,088 triliun.
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Korupsi Sritex
Kejaksaan Agung resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,088 triliun.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

21 menit yang lalu
BCA Leads Djarum Group Companies in Profitability
Berita Terkini lainnya

9 menit yang lalu
Budi Arie Amini Kopdes Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa

19 menit yang lalu
Mensesneg Sampaikan Pesan Prabowo terkait Polemik Bupati Pati Sudewo

21 menit yang lalu