Bisnis.com, JAKARTA - Dittipidter Bareskrim Polri menyita 248 peti kemas berisi batu bara di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang berasal dari penambangan illegal di kawasan Hutan Taman Raya Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dittipidter Bareskrim Polri Sita 248 Peti Kemas Berisi Batu Bara Ilegal
Dittipidter Bareskrim Polri menyita 248 peti kemas berisi batu bara di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Miners Dig Deeper in 2025, Trillions Spent on Exploration
Berita Terkini lainnya

14 menit yang lalu