Bisnis.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi
Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka perdagangan perdagangan bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

2 menit yang lalu
Stimulan Saham Astra Otoparts (AUTO) Kala Industri Otomotif Lesu

13 menit yang lalu
Persiapan IPO, Bos Bank Jakarta Sebut Fokus Perbaikan Fundamental

14 menit yang lalu