Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi

Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka perdagangan perdagangan bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.

Bisnis.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendrawan Rochmawan (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo (kanan) menyampaikan keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
1 / 3
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi
Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
2 / 3
Ditreskrimum Polda Jawa Barat Tangkap Sindikat Perdagangan Bayi
Seorang tersangka (tengah) digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro