Bisnis.com, JAKARTA - IDSurvey, yang menaungi LPH PT SUCOFINDO dan LPH PT Surveyor Indonesia, memainkan peran vital dalam proses sertifikasi halal.
“LPH SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia menjadi jembatan penting dalam menjamin kepatuhan produk terhadap persyaratan halal nasional. Di tengah derasnya perdagangan global, kehadiran LPH sangat membantu BPJPH menjaga integritas sistem JPH,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat berkunjung di booth IDSurvey.
Ahmad Haikal Hasan selanjutnya menjelaskan bahwa LPH SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia bukan hanya sebagai mitra teknis, tapi juga strategis.
“Dengan dukungan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO–Surveyor Indonesia dan lainnya, kami optimis sistem halal Indonesia akan semakin kokoh, terpercaya, dan diakui dunia. Ke depan, kami berharap semakin banyak pelaku usaha—baik UMK maupun industri menengah, dan industri besar —yang proaktif dalam sertifikasi halal, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Karena jaminan halal bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang daya saing, keberkahan, dan perlindungan konsumen,” kata Ahmad Haikal Hasan.
Selanjutnya, Nurhayati, Pimpinan KSO SUCOFINDO - SURVEYOR INDONESIA (KSO SCISI) mengatakan bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat memenuhi persyaratan halal baik itu melalui sertifikasi halal yang dilakukan di luar negeri maupun dengan LPH yang ada di dalam negeri.
“KSO SUCOFINDO – Surveyor Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam memastikan bahwa semua produk halal yang akan masuk ke wilayah Indonesia sudah memiliki sertifikat halal, baik sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPH di luar negeri maupun di dalam negeri”.
Rohindra Meison, Wakil Pimpinan KSO SCISI menambahkan “Kedua LPH SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia”.
Sebagai bagian dari IDSurvey, LPH SUCOFINDO dan LPH Surveyor Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari solusi strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional. Peran LPH tidak hanya terbatas pada fasilitasi sertifikasi bagi pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga berfungsi sebagai garda terdepan dalam mensertifikasi produk impor agar sesuai dengan persyaratan jaminan produk halal nasional sebelum beredar di pasar Indonesia.