Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank swasta yang terlibat dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dapat berhati-hati mengenai risiko kredit.
Perbankan swasta mulai terlibat lebih dalam menyukseskan program perumahan nasional, seiring dengan langkah pemerintah untuk menambah kuota rumah subsidi.