Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.
Pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan, yang disebut dengan sentralisasi untuk penetapan peralatan alutsista strategis bersamaan dengan pemeliharaan dan perawatannya.