Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahan Bakar Operasional TNI Dipusatkan di Kementrian Pertahanan

Kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.

Pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan, yang disebut dengan sentralisasi untuk penetapan peralatan alutsista strategis bersamaan dengan pemeliharaan dan perawatannya.

Bahan Bakar Operasional TNI Dipusatkan di Kementrian Pertahanan
Pesawat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara jenis Sukhoi 30 MK2 yang bermarkas di lanud Sultan Hasanuddin melakukan latihan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2025). Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 2
Bahan Bakar Operasional TNI Dipusatkan di Kementrian Pertahanan
Pesawat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara yang bermarkas di lanud Sultan Hasanuddin melakukan latihan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2025). Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 2

Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro