Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut untuk mencari bukti kasus dugaan pemerasan calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penggeledahan dilakukan pada 20-22 Mei, dimulai pada kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/5). Kemudian, dua hari berikutnya penggeledahan dilakukan di beberapa rumah pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Barang-barang yang disita sebagai barang bukti kasus itu menjadi upaya awal pengembalian aset atau asset recovery pada kasus di lingkungan Kemnaker itu. Dari 13 kendaraaan yang disita, terdapat mobil merek BMW 3201 N20 A/T berwarna putih.
Barang bukti tersebut akan dipindahkan dari Gedung Merah Putih ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, siang ini.