Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan seperti tidak sesuai SNI, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia, tidak memiliki nomor pendaftaran barang serta tidak ada nomor registrasi kesehatan, keselamatan keamanan dan lingkungan (K3L) dengan bernilai total Rp18,8 miliar.
Kemendag Amankan Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,8 Miliar
Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

42 menit yang lalu
Saham BSD (BSDE) Kian Gurih
Berita Terkini lainnya

23 menit yang lalu
Direktur Danamon (BDMN) Kompak Tambah Kepemilikan Saham, Ini Tujuannya

28 menit yang lalu
Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan Cs Diduga Terima Suap Rp11 Miliar
Rekomendasi Kami
Foto
