Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan seperti tidak sesuai SNI, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia, tidak memiliki nomor pendaftaran barang serta tidak ada nomor registrasi kesehatan, keselamatan keamanan dan lingkungan (K3L) dengan bernilai total Rp18,8 miliar.
Kemendag Amankan Produk Impor Ilegal Senilai Rp18,8 Miliar
Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Proyeksi Suku Bunga Negara Asean usai AS Putuskan Tarif Impor
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
