Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai pada triwulan I/2025 senilai Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6% dari triwulan I/2024 terdiri dari bea masuk, bea keluar dan cukai serta dipengaruhi faktor volume ekspor dan impor, harga komoditas dan kebijakan teknis.
Kemenkeu Catat Penerimaan Bea dan Cukai Pada Triwulan I/2025 Mencapai Rp77,5 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai pada triwulan I/2025 senilai Rp77,5 triliun atau tumbuh 9,6%.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 menit yang lalu
Analysts Expect Palm Oil Stocks to Remain Strong Despite US Tariffs

1 jam yang lalu
Proyeksi Suku Bunga Negara Asean usai AS Putuskan Tarif Impor
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
