Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Yang Mengatur Pemberian Diskon Ongkos Kirim Oleh Perusahaan Kurir

Kebijakan tersebut diterapkan guna memberikan persaingan yang sehat bagi para pemain e-commerce maupun perusahaan jasa kurir atau logistik.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, yang mengatur pemberian diskon ongkos kirim (ongkir) oleh perusahaan kurir.

Kebijakan tersebut diterapkan guna memberikan persaingan yang sehat bagi para pemain e-commerce maupun perusahaan jasa kurir atau logistik.

Regulasi ini tidak membatasi promosi gratis ongkir yang diberikan perusahaan e-commerce, selama tidak memengaruhi biaya transportasi yang ditanggung oleh penyelenggara logistik atau perusahaan penyedia jasa pengiriman/kurir.

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Yang Mengatur Pemberian Diskon Ongkos Kirim Oleh Perusahaan Kurir
Pedagang memasarkan produk alas kaki melalui fitur siaran langsung platform penjualan daring di pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 3
Pemerintah Keluarkan Kebijakan Yang Mengatur Pemberian Diskon Ongkos Kirim Oleh Perusahaan Kurir
Pedagang memasarkan produk alas kaki melalui fitur siaran langsung platform penjualan daring di pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 3
Pemerintah Keluarkan Kebijakan Yang Mengatur Pemberian Diskon Ongkos Kirim Oleh Perusahaan Kurir
Pedagang memasarkan produk alas kaki melalui fitur siaran langsung platform penjualan daring di pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro