Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka. 

Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis tindak pidana premanisme di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
1 / 2
Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector
Polisi mendampingi warga mencari sepeda motornya saat mengecek barang bukti sepeda motor hasil rampasan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025). Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro