Bisnis.com, JAKARTA - Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka.
Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 jam yang lalu
Hati-hati RI Ekspor Beras ke Malaysia

19 jam yang lalu
Indomaret (DNET) and Alfamart (AMRT) Thrive as Rivals Struggle
Berita Terkini lainnya

28 menit yang lalu
CATL Ramal Pasar Truk Listrik di China Tembus 50% pada 2028
Rekomendasi Kami
Foto
