Bisnis.com, JAKARTA - Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya, dan berhasil menyita sebanyak 108 sepeda motor, satu mobil serta mengamankan sembilan tersangka.
Ungkap Kasus Perampasan Kendaraan Oleh Debt Collector
Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang) di wilayah Bogor Raya
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

11 jam yang lalu
Jumbo Investors Snap Up Astra (ASII) Shares in Hunt for Dividends

12 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Berita Terkini lainnya

20 menit yang lalu
Lobi Pebisnis AS, Kadin: Nilai Dagang RI Bisa Tembus US$120 Miliar
Rekomendasi Kami
Foto
