Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian UMKM Telah Menghapus Utang UMKM Sebanyak 19.375 Debitur

Kementerian UMKM melaporkan realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai sebesar Rp486,10 miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai sebesar Rp486,10 miliar, atau 28,7% dari total potensi hapus tagih.

Padahal, masa berlaku Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM akan berakhir pada 5 Mei 2025.

Pihaknya menuturkan, ada sejumlah faktor yang membuat realisasi hapus tagih piutang berjalan lambat, antara lain Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus mengalokasikan anggaran untuk hapus tagih melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), hingga adanya pergantian direksi di internal Himbara.

Kementerian UMKM Telah Menghapus Utang UMKM Sebanyak 19.375 Debitur
Pekerja menata tahu pada salah satu sentra produksi tahu di Jakarta, Minggu (4/5/2025). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai sebesar Rp486,10 miliar, atau 28,7% dari total potensi hapus tagih. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 3
Kementerian UMKM Telah Menghapus Utang UMKM Sebanyak 19.375 Debitur
Pekerja menata tahu pada salah satu sentra produksi tahu di Jakarta, Minggu (4/5/2025). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai sebesar Rp486,10 miliar, atau 28,7% dari total potensi hapus tagih. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 3
Kementerian UMKM Telah Menghapus Utang UMKM Sebanyak 19.375 Debitur
Pekerja menata tahu pada salah satu sentra produksi tahu di Jakarta, Minggu (4/5/2025). Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melaporkan realisasi hapus tagih piutang UMKM per 11 April 2025 baru terealisasi sebanyak 19.375 debitur dengan nilai sebesar Rp486,10 miliar, atau 28,7% dari total potensi hapus tagih. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro