Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan tempat penitipan atau pengasuhan anak gratis dengan fasilitas kelas belajar, kelas bermain, makan hingga ruang tidur yang dapat menampung 25 anak usia 2-6 tahun bagi orang tua berpenghasilan rendah yang harus bekerja.
Pemprov DKI Sediakan Tempat Penitipan Anak Gratis Bagi Orang Tua Berpenghasilan Rendah Yang Bekerja
Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan tempat penitipan anak gratis yang dapat menampung 25 anak usia 2-6 tahun bagi orang tua berpenghasilan rendah.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 menit yang lalu
Rekam Jejak Bisnis Startup Fintech Paling Berpengaruh di Indonesia
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Perdana, Superbank Balik Rugi jadi Laba pada Kuartal I/2025

6 menit yang lalu
Rekam Jejak Bisnis Startup Fintech Paling Berpengaruh di Indonesia

12 menit yang lalu
Pengamat Dorong Prabowo Rombak Sistem Outsourcing Secara Menyeluruh
Rekomendasi Kami
Foto
