Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan status tanggap darurat sampah dengan menghentikan sementara penarikan sampah dari masyarakat ke tempat pembuangan sementara (TPS) selama sepekan, mulai 21-27 April 2025 karena kondisi sampah di TPS telah menumpuk dan akan dilakukan pembersihan.
Pemerintah Kota Cimahi Berlakukan Status Tanggap Darurat Sampah
Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan status tanggap darurat sampah dengan menghentikan sementara penarikan sampah dari masyarakat ke TPS selama sepekan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Kinerja dan Target Agung Podomoro (APLN) 2025
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Paus Fransiskus Meninggal, Wapres Gibran Singgung Jembatan Antar Agama

1 jam yang lalu
3 Circle Prabowo Bahas Kinerja Pemerintah di Istana
Rekomendasi Kami
Foto
