Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan status tanggap darurat sampah dengan menghentikan sementara penarikan sampah dari masyarakat ke tempat pembuangan sementara (TPS) selama sepekan, mulai 21-27 April 2025 karena kondisi sampah di TPS telah menumpuk dan akan dilakukan pembersihan.
Pemerintah Kota Cimahi Berlakukan Status Tanggap Darurat Sampah
Pemerintah Kota Cimahi memberlakukan status tanggap darurat sampah dengan menghentikan sementara penarikan sampah dari masyarakat ke TPS selama sepekan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
AFPI Buka Suara usai KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Kartel Pinjol

5 menit yang lalu
Aksi Profit Taking Bayangi Langkah Maju IHSG Menembus 8.000

19 menit yang lalu
Jokowi & SBY Dipastikan Hadir Sidang Tahunan MPR, Megawati Bagaimana?

19 menit yang lalu