Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesian Mining Association/IMA) berharap pemerintah tak memberlakukan penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara (minerba) pada April 2025. Penyesuaian tarif royalti minerba akan menyasar batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah. Besaran kenaikannya diperkirakan berada dalam kisaran 1% hingga 3% dan akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan harga komoditas di pasar.
Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mau diajak berunding ulang terkait pengenaan tarif royalti baru. Terlebih, saat ini dunia tengah menghadapi potensi perang dagang imbas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).