Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto (kedua kanan) memberi keterangan usai menjalani siang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sidang tersebut beragendakan mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan terdakwa.