Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Pemkot Pekalongan Menerapkan Status Darurat Sampah Hingga Enam Bulan ke Depan
Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

33 menit yang lalu
Ramai-Ramai Pengendali Emiten & Konglomerat RI Borong Saham

6 jam yang lalu
Lo Kheng Hong: Silver Lining Amid Market Slump
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
Asosiasi Driver Ojol Sebut Besaran Bonus Hari Raya Tak Adil

33 menit yang lalu
Ramai-Ramai Pengendali Emiten & Konglomerat RI Borong Saham

34 menit yang lalu
Momen Putra Prabowo, Didit Rayakan Ultah dengan Anak-anak Presiden RI
Rekomendasi Kami
Foto
