Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Pemkot Pekalongan Menerapkan Status Darurat Sampah Hingga Enam Bulan ke Depan
Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

30 menit yang lalu
BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham Gajah Tunggal (GJTL)
Berita Terkini lainnya

5 menit yang lalu
5 Glamping Favorit di Ciremai untuk Libur Panjang Waisak 2025

10 menit yang lalu
Tax Bouyancy RI -2,78: Setoran Pajak Turun saat Ekonomi Tumbuh

27 menit yang lalu
Pengacara ungkap Tujuan Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Polisi

30 menit yang lalu
BlackRock Eyes BUMI Shares in 2025

32 menit yang lalu
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, OJK Dorong Penguatan Kompetensi
Rekomendasi Kami
Foto
