Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasset Sediakan Fasilitas Pembayaran Zakat Menggunakan Aset Kripto

Layanan zakat kripto menjadi babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam

Bisnis.com, JAKARTA - Fasset, platform jual-beli aset kripto terkemuka asal Dubai, Uni Emirat Arab, yang berkomitmen pada prinsip syariah, menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa, untuk penyelenggaraan layanan zakat kripto, yaitu fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat. Kerja sama ini menjadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun ini mencapai Rp50 triliun, mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital. Sementara itu menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor kripto di Indonesia per akhir 2024 tercatat mencapai 22,9 juta pengguna dengan total nilai transaksi mencapai Rp650,6 triliun.

Melihat data tersebut, Fasset dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara melihat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk mendukung ekosistem zakat digital dan menjangkau potensi muzakki dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya. Fasset berupaya menjadi pionir dalam inisiatif zakat kripto, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global. Sebagai crypto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui kripto.

Fasset Sediakan Fasilitas Pembayaran Zakat Menggunakan Aset Kripto
Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid (kiri), Co-Founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas dan Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina bersiap menandatangani naskah kerja sama layanan zakat crypto di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Bisnis
1 / 2
Fasset Sediakan Fasilitas Pembayaran Zakat Menggunakan Aset Kripto
Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina (kiri) bersama Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid (kanan) dan Co-Founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas memperlihatkan naskah kerja sama layanan zakat crypto di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Bisnis
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro